Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa Sukoharjo Membangun Desa Bersama Masyarakat
Musrenbang desa adalah forum penting dalam proses perencanaan pembangunan di tingkat desa. Kegiatan ini merupakan wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kebutuhan, dan harapan mereka terkait pembangunan yang ingin dilaksanakan di desa. Musrenbang biasanya dilaksanakan setiap tahun dan menjadi salah satu langkah awal dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD).
Muyawarah Perencanaan pembangunan Desa Sukoharjo di Hadiri Oleh Bapak SUPARMAN S.I.P Selaku Camat Kecamatan Sekampung, Bapak Iptu RUDI KHISBIYANTORO, S.Pd.M.H Selaku Kapolsek Kecamatan Sekampung, Kepala Desa Sukoharjo di wakili oleh ( NONI PANGASTUTI selaku Sekdes), Komandan Koramil 429-11/skp diwakili Babinsa (SERDA ANDI WIDODO (Babinsa), Aipda NURWAHYUDI, S.IP ( Bhabinkamtibmas),UPTD Kesehatan Puskesmas Trimulyo Ibu SITI ROHANIAH STT Kecamatan Sekampung, Dinas Pertanian Ibu UTIK SULASIH, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa Kecamatan Sekampung.
Musrenbang desa bertujuan untuk:
- Mengidentifikasi dan merumuskan program pembangunan yang dibutuhkan masyarakat.
- Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan.
- Menyusun prioritas pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa.
Proses Pelaksanaan Musrenbang
Pelaksanaan Musrenbang desa melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah desa, lembaga masyarakat, hingga warga desa. Prosesnya biasanya sebagai berikut:
- Persiapan: Pemerintah desa mengundang masyarakat untuk hadir dalam Musrenbang dan menyediakan informasi terkait kegiatan yang akan dibahas.
- Pengumpulan Aspirasi: Masyarakat menyampaikan usulan dan aspirasi mereka melalui diskusi dan tanya jawab.
- Prioritas Program: Setelah pengumpulan aspirasi, masyarakat dan pemerintah desa bersama-sama merumuskan prioritas program pembangunan.
- Dokumentasi: Hasil musyawarah dicatat dan dijadikan sebagai acuan dalam penyusunan RKPD.
Manfaat Musrenbang Desa
Musrenbang desa memberikan banyak manfaat, antara lain:
- Mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa.
- Memperkuat hubungan antara pemerintah desa dan masyarakat.
- Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya partisipasi dalam pembangunan.
Kesimpulan
Musrenbang desa merupakan salah satu cara untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif dan partisipatif. Dengan melibatkan masyarakat dalam perencanaan, diharapkan program-program yang dihasilkan dapat lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Melalui Musrenbang, kita bisa bersama-sama membangun desa yang lebih baik untuk masa depan.