Upaya Pemerintah untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia di tingkat permerintah desa salah satunya adalah mewajibkan Perangkat Desa untuk lulusan minimal SMA atau Sederajat. Pemerintah Desa Sukoharjo memliki 2 Perangkat Desa yang sudah berpendidikan Strata 1 Maka dari itu untuk mendukung dan memeperlanvar jalannya roda pemerintahan di Desa Sulkoharjo diadakannya sosialisasi program sarjana untuk jalaur Khusus para perangkat desa oleh STIT DARUL ULUM SEKAMPUNG,diharapkan dengan adanya sosialisasi tentang progran S1,Banyak perangkat desa yg melanjutkan kejenjang S1 untuk menambah nilai jual para perangkat desa. Sosialisai tersebut dilaksanakan pada hari Senin Tanggal 19 Februari 2024 di Balai Desa Sukoharjo yang dihadiri oleh Seluruh Perangkat Desa mulai dari kaur,kasi kepala dusun dan para Ketua RT.